TUGAS DAN WEWENANG: Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementan, KKP, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, BPH Migas, Badan Restorasi Gambut serta lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut.
previous post